“Andai aku menjadi menteri koperasi”, jika menjadi seorang menteri tentu tidak lah mudah yang kita pikirkan. Harus memiliki kemampuan lebih di bidang yang bersangkutan untuk mengemban tugas guna memajukan koperasi menjadi yang lebih baik. Sebelum berandai-andai lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu apa itu koperasi dan bagaimana keadaan koperasi sekarang ini
.
Koperasi
merupakan sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh seorang
demi kepentingan bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan utama
koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya. Dari pengertian ini dapat terlihat usaha-usaha apa saja
yang bisa dilakukan sebagai menteri koperasi.
Namun,
tidak dapat dipungkiri, kegiatan yang akan dilakukan seorang menteri koperasi
tidak hanya berorientasi kepada tujuan koperasi saja, tetapi harus juga melihat
masalah-masalah yang tengah dihadapi perkoperasian di Indonesia sekarang ini.
Sehingga visi dan misi yang di buat bisa sesuai dengan kebutuhan yang memang
seharusnya di jalankan untuk menjadikan koperasi lebih baik di masa mendatang.
Sebagai
seorang menteri tentu bukan hanya janji yang dibutuhkan namun aksi nyata dalam
mengemban tugas menjadi seorang menteri itu sendiri lebih dibutuhkan. Tidak
perlu janji atau keinginan yang berlebih, cukup sederhana, namun dilakukan
dengan sungguh-sungguh dan besar manfaatnya akan menjadi sesuatu yang lebih
untuk kemajuan koperasi. Hal pertama yang akan saya lakukan apabila menjadi
seorang menteri koperasi adalah mengembalikan citra dan pandangan masyarakat
tentang koperasi seperti sebelumnya. Yaitu koperasi yang tidak hanya
memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun lebih kepada
mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya. Seperti yang kita
ketahui, koperasi sempat memiliki masalah dengan para anggotanya dan kehilangan
kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang
tidak mudah. Namun ini merupakan gerbang untuk memulai rencana-rencana lain
yang akan dilakukan. Selanjutnya adalah mengaktifkan kembali koperasi-koperasi
yang telah pasif selama ini seperti istilah “hidup enggan mati tak mau”.
Setelah koperasi aktif kembali, yang
kita lakukan selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap
permasalahan-permasalah lain yang membuat koperasi menjadi pasif, seperti
misalnya masalah kepengurusan koperasi. Seperti yang kita ketahui, sebagian
besar pengurus koperasi yang ada saat ini adalah mereka-mereka yang telah
lanjut usianya. Hal ini berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan
berimbas pada perkembangan dari koperasi. Oleh karena itu, kita harus
meregenerasi mereka yang usia lanjut dengan generasi muda yang memiliki
intregitas lebih untuk peduli terhadap koperasi dengan memberikan pendidikan,
pelatihan dan informasi yang tujuannya adalah agar mereka dapat melaksanakan
tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi.
Selain
itu masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah tidak sedikit anggota yang
memiliki peran ganda atau merangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi
seseorang tersebut juga merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga membuat
pengurus tidak memiliki perhatian penuh terhadap koperasi. Kepada mereka yang
memiliki kepengurusan ganda dapat kita siasati dengan memberikan kelonggaran
untuk memilih mana yang mereka inginkan untuk dijalani.
Lalu melakukan pembinaan terhadap
koperasi agar menjadi suatu badan usaha yang mandiri. Yang memiliki system
manajemen yang apik dan dapat dipercaya oleh pihak-pihak di luar koperasi.
Sehingga akses koperasi terhadap lembaga lain terutama lembaga keuangan dapat
di jalin untuk kelangsungan hidup koperasi.
Masalah selanjutnya adalah redupnya
mitra koperasi dan partisipasi masyarakat terhadap kegiatan koperasi, ditambah
lagi persaingan dalam dunia bisnis yang semakin ketat. Disinilah dibutuhkan
sosialisasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan koperasi untuk
membangkitkan kemitraan koperasi yang telah redup. Produk-produk koperasi yang
inovatif dan beragam memiliki kekuatan daya saing dengan produk-produk luar
negeri. Sehingga masyarakat bisa dengan bangga menggunakan produk dalam negeri
hasil koperasi. Produk yang di buat tentunya harus memiliki kualitas baik namun
harga yang terjangkau seperti kemauan masyarakat Indonesia pada umumnya. Disini
dibutuhkan strategi yang baik dalam menekan biaya produksi seminimal mungkin
namun produk yang dihasilkan tetap memiliki kualitas yang diminati dan tak
kalah untuk bersaing. Sehingga laba yang dihasilkan koperasi pun dapat maksimal
guna melancarkan keberlangsungan kegiatan koperasi.
Dengan kondisi koperasi yang seperti
sekarang ini, selayaknya kita harus segera merealisasikan rencana-rencana yang
telah disusun secara berkala untuk membuat koperasi lebih baik dari sebelumnya.
Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan
perekonomian seperti sekarang ini, serta memanfaatkan tehnologi yang telah berkembang
agar kinerja koperasi menjadi lebih baik lagi dan segala bentuk tujuan rencana
tersebut dapat segera terealisasikan.
Penghargaan akan sebuah usaha pun di
perlukan, guna memotivasi para anggota koperasi agar tidak hanya semangat diawal
pendirian koperasi namun tetap berlanjut sampai terjadi regenerasi pengurus
berikutnya dan berikutnya lagi. Dan tidak lupa pula untuk melakukan sosialisasi
mengenai koperasi keseluruh masyarakat dari tingkat kumpulan masyarakat yang
paling kecil, yaitu keluarga. Dan sosialisasi dapat pula dilakukan dengan
berbagai cara dan berbagai media yang sekarang ini sudah tak terbatas
jumlahnya. Sosialisasi dapat pula dilakukan dengan menjadikan koperasi sebagai
pelajaran tambahan agar mereka-mereka yang masih muda usianya pun telah
mengenal apa itu koperasi.
Harapan saya untuk koperasi adalah
supaya koperasi menjadi suatu badan usaha yang tetap menjalankan prinsip yang
semestinya dan dapat bersaing dengan badan usaha lain yang bermunculan saat
ini. Menjadi koperasi yang memiliki manfaat lebih di kalangan masyarakat pada
umumnya dan anggota koperasi khususnya. Dapat menjadi koperasi yang go public,
tidak hanya berjalan di tempat, mengalami kemunduran atau bahkan hilang
keberadaannya.
Dan apabila semua hal ini telah tercapai semuanya, sudah pasti koperasi-koperasi baru akan bermunculan dan koperasi tidak lagi mengemban istilah “mati enggan hidup tak mau” namun berganti menjadi “mati enggan tetapi tetap hidup”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar