Pengertian Distribusia. Pengertian Saluran Distribusi
Kegiatan distribusi akan berjalan lancar jika ditunjang oleh saluran distribusi yang tepat. Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga atau badan yang memasarkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Lembaga-lembaga atau badan tersebut antara lain pedagang, distributor, agen, makelar, pengecer dan lain-lain. Beberapa pengertian Saluran Distribusi antara lain sebagai berikut:
Kegiatan distribusi akan berjalan lancar jika ditunjang oleh saluran distribusi yang tepat. Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga atau badan yang memasarkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen. Lembaga-lembaga atau badan tersebut antara lain pedagang, distributor, agen, makelar, pengecer dan lain-lain. Beberapa pengertian Saluran Distribusi antara lain sebagai berikut:
b. Tujuan dari Saluran Distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu.
Dengan demikian pasar merupakan tujuan akhir dari kegiatan saluran.
c. Saluran Ditribusi melaksanakan dua kegiatan penting untuk mencapai tujuan,
yaitu mengadakan penggolongan dan mendistribusikannya
Dalam islam, kegiatan distribusi yang berkaitan dengan definisi tersebut di atas memang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an atau pun Al-Hadits, hanya saja sebagaimana pada prinsip konsumsi dan produksi, islam memberikan norma etis tentang bagaimana seharusnya umat islam untuk bersikap dermawan. Jadi, kegiatan distribusi dalam islam ada dua orietasi, pertama adalah menyalurkan rezeki (harta kekayaan) untuk di infakkan (di distribusikan) demi kepentingan sendiri maupun orang lain, seperti; pengeluaran zakat sebagai pensucian harta dan jiwa serta mendermakan sebagian harta bendanya. Kedua, berkenaan dengan mempertukarkan hasil-hasil produksi dan daya cipta kepada orang lain yang membutuhkan, agar mendapatkan laba sebagai wujud dari pemenuhan kebutuhan atas bisnis oriented.
C. Macam-Macam Saluran Distribusi
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, panjang pendeknya saluran distribusi tergantung bergantung dari kebijakan perusahaan, diantaranya :
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
2. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. (Swastha dan Irawan, 1997, p.295-297)
D. Fungsi Distribusi Pendapatan
Untuk mencapai pembangunan pemerataan dan kesejahteraan yang seimbang, Islam memberikan nilai-nilai pembangunan tersebut berdasarkan pada keyakinan bahwa umat Islam merupakan umat terbaik, khaira ummat. Motivasi ini dimaksudkan agar mereka mencoba menggunakan instrumen-instrumen ekonominya dengan cara yg baik dan benar.salah satu instrumen tersebut adalah peranan negara dalam mengambil dan memutuskan kebijakan yg efektif dan tepat dalam memenuhi hajat hidup orang banyak,sebagaimana tujuan adanya negara.
Pada umumnya, tujuan negara adalah keadilan, kebajikan, kebebasan, kesempurnaan hidup atau bagi kmuliaan Sllah. Sebagaimana dikatakan al-mawardi bahwa pemerintahan efektif mutlak diperlukan untuk mencegah kezaliman dan ketidak adilan.karna itu,ia menekankan bahwa negara islam harus tetap melanjutkan misi rasulullah saw, baik untuk urusan dunia maupun akhirat.
Jadi, tujuan negara adalah agar dapat mengayomi warganya dalam membantu memantapkan kesejahteraan seluruh manusia.hal senada dikatakan taqyuddin an-nabhani, bahwa pada saat negara melihat adanya ancaman terhadap keseimbangan ekonomi didalam masyarakat,maka negara harus menyelesaikan ancaman tersebut,dengan cara mendistribusikan kepada orang yg tidak sanggup memenuhi kebutuhannya, dengan harta dari baitul maal, apabila didalam baitul maal ada harta yang diperoleh dari ghanimah serta hak milik umum.
Jadi, fungsi distribusi pendapatan sebagaimana tersebut diatas adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi, meskipun negara merupakan pasar besar.
Ada pun fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.
E. Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen kekonsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
• Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
• Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
• Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembagakeuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan salurandistribusi.
F. Distribusi Pendapatan Nasional
Jika pendapatan nasional yang tetap (konstan) mengalami perubahan dalam distribusinya diantara produk, maka permintaan dapat berubah. Permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya turun, berbeda dengan permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya naik. Maka perubahan dalam distribusi pendapatan akan menggeser kurva-kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli rumah tangga dengan pendapatan yang naik, ke kanan, dan akan menggeser kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli oleh mereka yang pendapatannya menurun, ke kiri.
Maksud kata ‘pembagian’ di dalam anak ‘pembagian pendapatan nasional’ adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya.
Dari aktivitas ekonomi yang dilakukannya sendiri itulah setiap orang menerima pendapatan, sedangkan pendapatan setiap orang tentulah bagian dari pendapatan nasional. Demikianlah, setiap orang memperoleh pembagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri, tergantung pada peranannya di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
GNP terdistribusikan di antara semua keluarga di dalam masyarakat dengan tidak merata, ada yang berpenghasilan banyak (artinya mendapat bagian yang banyak dari GNP) dan ada yang sedikit (artinya mendapat bagian yang sedikit dari GNP). Dari sini timbullah pembicaraan mengenai kemiskinan (poverty).
Kemiskinan ada yang dalam arti subjektif dan ada pula yang objektif. Kemiskinan objektif terbagi menjadi kemiskinan mutlak dan relatif. Kemiskinan mutlak ditandai oleh garis kemiskinan, sedangkan kemiskinan relatif oleh perbandingannya dengan kelompok pendapatan yang lain.
Pola distribusi pendapatan nasional di antara seluruh keluarga dapat di lukiskan di dalam kurva lorenz .
G. Keadilan Dalam Distribusi dan Campur Tangan Negara
Sebelum penulis membahas tentang konsep distribusi dan keadilan, kiranya perlu penulis kemukakan di sini bagaimana konsep distribusi itu sendiri dalam pandangan kapitalisme maupun sosialisme. Kaum sosialisme mengecam masyarakat kapitalis karena di dalam masyarakat kapitalis, kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja, sedangkan mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat miskin. Di samping itu terdapat praktek monopoli yang besar dan amat merugikan masyarakat dalam sistem kapitalis. Pada dasarnya, kritik kaum sosialis terhadap kapitalis tidak dapat disalahkan. Akan tetapi mereka memerangi kebatilan dengan hal yang lebih batil. Di mana mereka yang bersandarkan pada kekuasaan sosialisme melakukan kegiatan monopoli yang lebih buruk dan lebih parah dari monopoli kapitalisme. Hal ini terlihat, di mana monopoli negara yang menguasai semua sarana produksi seperti tanah, pabrik, ladang pertambangan dan sebagainya. Bahkan dalam sosialisme terdapat jurang perbedaan dalam soal upah, di mana pada tahun 1962 upah tersebut mencapai perbandingan (1-50), yaitu gaji tertinggi sama dengan lima puluh kali lipat dari gaji kecil di Rusia
Tepat kiranya, jika kemudian penulis katakan (terlepas dari unsur normatif) bahwa Islam benar-benar hadir sebagai agama yang penuh rahmat dan barakah. Hal ini terlihat dari konsep ekonomi Islam yang sama sekali mengharamkan riba. Sehingga harta yang beredar dikalangan umat Islam benar-benar diharapkan menjadi harta yang bersih, dan lebih membawa pengguna harta tersebut pada nilai ibadah kepada Allah swt.
Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam. Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
1. Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh negara.
2. Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola dan meningkatkan kekayaan publik.
3. Dianjurkan (pada suatu waktu diwajibkan) bagi orang yang memiliki keuntungan dari kekayaan yang nyata untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya (lebih pada unsur shadaqah).
4. Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak di atur dari kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh undang-undang fa’i serta dibebankan kepada perbendaharaan publik.
5. Masyarakat kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang disalurkan melalui fa’i. Adapun pengurangan tersebut seperti, resiko buruh dan peningkatan biaya pendapatan.
6. Wakaf dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.
7. Perbedaan bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.
8. Kebijakan ekonomi sangatlah dianjurkan guna mengurangi perbedaan (ketidak-merataan) dalam distribusi.
Uraian di atas memberikan gambaran yang jelas, bahwa pada dasarnya Islam sangatlah memperhatikan kemakmuran masyarakat secara merata. Sehingga wajar kiranya jika kemudian diwajibkan pada orang yang memiliki pendapatan yang lebih untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di samping itu, pengeluaran dari sebagian kekayaan tersebut lebih dimaksudkan distribusinya sebagai bagian dari nilai ibadah, yang juga sebagai usaha untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk bukanlah merupakan satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan kekayaan negara. Akan tetapi lebih pada bagaimana negara tersebut mengelola kakayaan yang ada. Untuk selanjutnya mendistribusikan kekayaan yang ada tersebut secara lebih adil. Sehingga tidak ada diantara rakyatnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, beberapa peristiwa yang terjadi di negara kita Indonesia memberikan penjelasan betapa distribusi yang adil dan merata sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat kita. Hingga tidaklah mengherankan, jika yang terjadi kemudian adalah kekecewaan daerah yang terinspirasikan melalui keinginan daerah untuk melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia, yang secara tidak langsung hal tersebut berimplikasi pada terciptanya otonomi daerah.
Dalam islam, kegiatan distribusi yang berkaitan dengan definisi tersebut di atas memang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an atau pun Al-Hadits, hanya saja sebagaimana pada prinsip konsumsi dan produksi, islam memberikan norma etis tentang bagaimana seharusnya umat islam untuk bersikap dermawan. Jadi, kegiatan distribusi dalam islam ada dua orietasi, pertama adalah menyalurkan rezeki (harta kekayaan) untuk di infakkan (di distribusikan) demi kepentingan sendiri maupun orang lain, seperti; pengeluaran zakat sebagai pensucian harta dan jiwa serta mendermakan sebagian harta bendanya. Kedua, berkenaan dengan mempertukarkan hasil-hasil produksi dan daya cipta kepada orang lain yang membutuhkan, agar mendapatkan laba sebagai wujud dari pemenuhan kebutuhan atas bisnis oriented.
C. Macam-Macam Saluran Distribusi
Terdapat berbagai macam saluran distribusi barang konsumsi, panjang pendeknya saluran distribusi tergantung bergantung dari kebijakan perusahaan, diantaranya :
1. Produsen – Konsumen
Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung.
2. Produsen – Pengecer – Konsumen
Produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani oleh pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan saluran distribusi tradisional. Di sini, produsen hanya melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pedagang besar saja, tidak menjual kepada pengecer. Pembelian oleh pengecer dilayani pedagang besar, dan pembelian oleh konsumen dilayani pengecer saja.
4. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen
Di sini, produsen memilih agen sebagai penyalurnya. Ia menjalankan kegiatan perdagangan besar dalam saluran distribusi yang ada. Sasaran penjualannya terutama ditujukan kepada para pengecer besar.
5. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen
Dalam saluran distribusi, produsen sering menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil. Agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan. (Swastha dan Irawan, 1997, p.295-297)
D. Fungsi Distribusi Pendapatan
Untuk mencapai pembangunan pemerataan dan kesejahteraan yang seimbang, Islam memberikan nilai-nilai pembangunan tersebut berdasarkan pada keyakinan bahwa umat Islam merupakan umat terbaik, khaira ummat. Motivasi ini dimaksudkan agar mereka mencoba menggunakan instrumen-instrumen ekonominya dengan cara yg baik dan benar.salah satu instrumen tersebut adalah peranan negara dalam mengambil dan memutuskan kebijakan yg efektif dan tepat dalam memenuhi hajat hidup orang banyak,sebagaimana tujuan adanya negara.
Pada umumnya, tujuan negara adalah keadilan, kebajikan, kebebasan, kesempurnaan hidup atau bagi kmuliaan Sllah. Sebagaimana dikatakan al-mawardi bahwa pemerintahan efektif mutlak diperlukan untuk mencegah kezaliman dan ketidak adilan.karna itu,ia menekankan bahwa negara islam harus tetap melanjutkan misi rasulullah saw, baik untuk urusan dunia maupun akhirat.
Jadi, tujuan negara adalah agar dapat mengayomi warganya dalam membantu memantapkan kesejahteraan seluruh manusia.hal senada dikatakan taqyuddin an-nabhani, bahwa pada saat negara melihat adanya ancaman terhadap keseimbangan ekonomi didalam masyarakat,maka negara harus menyelesaikan ancaman tersebut,dengan cara mendistribusikan kepada orang yg tidak sanggup memenuhi kebutuhannya, dengan harta dari baitul maal, apabila didalam baitul maal ada harta yang diperoleh dari ghanimah serta hak milik umum.
Jadi, fungsi distribusi pendapatan sebagaimana tersebut diatas adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi, meskipun negara merupakan pasar besar.
Ada pun fungsi distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1. Fungsi pertukaran, dimana kegiatan pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan, dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2. Fungsi penyediaan fisik, berkaitan dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3. Fungsi penunjang, ini merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dankoordinasi.
E. Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen kekonsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
• Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
• Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
• Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembagakeuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan salurandistribusi.
F. Distribusi Pendapatan Nasional
Jika pendapatan nasional yang tetap (konstan) mengalami perubahan dalam distribusinya diantara produk, maka permintaan dapat berubah. Permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya turun, berbeda dengan permintaan terhadap barang-barang yang diperlukan mereka yang pendapatannya naik. Maka perubahan dalam distribusi pendapatan akan menggeser kurva-kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli rumah tangga dengan pendapatan yang naik, ke kanan, dan akan menggeser kurva permintaan terhadap komoditi yang paling banyak dibeli oleh mereka yang pendapatannya menurun, ke kiri.
Maksud kata ‘pembagian’ di dalam anak ‘pembagian pendapatan nasional’ adalah pembagian aktivitas ekonomi di antara anggota-anggota masyarakat karena setiap aktivitas ekonomi itu niscaya memberikan pendapatan bagi pelakunya.
Dari aktivitas ekonomi yang dilakukannya sendiri itulah setiap orang menerima pendapatan, sedangkan pendapatan setiap orang tentulah bagian dari pendapatan nasional. Demikianlah, setiap orang memperoleh pembagian pendapatan nasional dari dirinya sendiri, tergantung pada peranannya di dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
GNP terdistribusikan di antara semua keluarga di dalam masyarakat dengan tidak merata, ada yang berpenghasilan banyak (artinya mendapat bagian yang banyak dari GNP) dan ada yang sedikit (artinya mendapat bagian yang sedikit dari GNP). Dari sini timbullah pembicaraan mengenai kemiskinan (poverty).
Kemiskinan ada yang dalam arti subjektif dan ada pula yang objektif. Kemiskinan objektif terbagi menjadi kemiskinan mutlak dan relatif. Kemiskinan mutlak ditandai oleh garis kemiskinan, sedangkan kemiskinan relatif oleh perbandingannya dengan kelompok pendapatan yang lain.
Pola distribusi pendapatan nasional di antara seluruh keluarga dapat di lukiskan di dalam kurva lorenz .
G. Keadilan Dalam Distribusi dan Campur Tangan Negara
Sebelum penulis membahas tentang konsep distribusi dan keadilan, kiranya perlu penulis kemukakan di sini bagaimana konsep distribusi itu sendiri dalam pandangan kapitalisme maupun sosialisme. Kaum sosialisme mengecam masyarakat kapitalis karena di dalam masyarakat kapitalis, kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja, sedangkan mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat miskin. Di samping itu terdapat praktek monopoli yang besar dan amat merugikan masyarakat dalam sistem kapitalis. Pada dasarnya, kritik kaum sosialis terhadap kapitalis tidak dapat disalahkan. Akan tetapi mereka memerangi kebatilan dengan hal yang lebih batil. Di mana mereka yang bersandarkan pada kekuasaan sosialisme melakukan kegiatan monopoli yang lebih buruk dan lebih parah dari monopoli kapitalisme. Hal ini terlihat, di mana monopoli negara yang menguasai semua sarana produksi seperti tanah, pabrik, ladang pertambangan dan sebagainya. Bahkan dalam sosialisme terdapat jurang perbedaan dalam soal upah, di mana pada tahun 1962 upah tersebut mencapai perbandingan (1-50), yaitu gaji tertinggi sama dengan lima puluh kali lipat dari gaji kecil di Rusia
Tepat kiranya, jika kemudian penulis katakan (terlepas dari unsur normatif) bahwa Islam benar-benar hadir sebagai agama yang penuh rahmat dan barakah. Hal ini terlihat dari konsep ekonomi Islam yang sama sekali mengharamkan riba. Sehingga harta yang beredar dikalangan umat Islam benar-benar diharapkan menjadi harta yang bersih, dan lebih membawa pengguna harta tersebut pada nilai ibadah kepada Allah swt.
Terlepas dari beberapa uraian di atas, beberapa aksioma dalam distribusi Islam. Adapun aksioma distribusi tersebut meliputi:
1. Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola sumber kekayaan alam yang dimiliki oleh negara.
2. Seluruh masyarakat bekerjasama dalam mengelola dan meningkatkan kekayaan publik.
3. Dianjurkan (pada suatu waktu diwajibkan) bagi orang yang memiliki keuntungan dari kekayaan yang nyata untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya (lebih pada unsur shadaqah).
4. Sumber-sumber yang tersedia bagi masyarakat muslim bukan merupakan usaha khusus dari setiap orang dan tidak di atur dari kepemilikan aset pribadi, akan tetapi ditentukan oleh undang-undang fa’i serta dibebankan kepada perbendaharaan publik.
5. Masyarakat kemungkinan mengurangi sumber pendapatan pribadi dari sebuah kelompok yang disalurkan melalui fa’i. Adapun pengurangan tersebut seperti, resiko buruh dan peningkatan biaya pendapatan.
6. Wakaf dianjurkan kepada mereka yang memiliki keuntungan yang besar, sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat.
7. Perbedaan bentuk asuransi sosial haruslah didukung dan diakui untuk membantu individu yang mengalami kerugian karena adanya musibah yang menimpa.
8. Kebijakan ekonomi sangatlah dianjurkan guna mengurangi perbedaan (ketidak-merataan) dalam distribusi.
Uraian di atas memberikan gambaran yang jelas, bahwa pada dasarnya Islam sangatlah memperhatikan kemakmuran masyarakat secara merata. Sehingga wajar kiranya jika kemudian diwajibkan pada orang yang memiliki pendapatan yang lebih untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di samping itu, pengeluaran dari sebagian kekayaan tersebut lebih dimaksudkan distribusinya sebagai bagian dari nilai ibadah, yang juga sebagai usaha untuk membersihkan harta yang dimiliki.
Pertumbuhan penduduk bukanlah merupakan satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan kekayaan negara. Akan tetapi lebih pada bagaimana negara tersebut mengelola kakayaan yang ada. Untuk selanjutnya mendistribusikan kekayaan yang ada tersebut secara lebih adil. Sehingga tidak ada diantara rakyatnya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, beberapa peristiwa yang terjadi di negara kita Indonesia memberikan penjelasan betapa distribusi yang adil dan merata sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat kita. Hingga tidaklah mengherankan, jika yang terjadi kemudian adalah kekecewaan daerah yang terinspirasikan melalui keinginan daerah untuk melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia, yang secara tidak langsung hal tersebut berimplikasi pada terciptanya otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar